Wajo, 7 Oktober 2025 — Pemerintah Desa Leppangeng, Kecamatan Belawa, Kabupaten Wajo, melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka pembahasan, pengesahan, dan penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2026, yang berlangsung di aula kantor Desa Leppangeng, Senin (7/10/2025).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Leppangeng, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) beserta anggota, perangkat desa, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, perwakilan perempuan, dan pendamping desa.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Leppangeng, [nama kepala desa, jika diketahui], menyampaikan bahwa Musyawarah Desa ini merupakan tahapan penting dalam perencanaan pembangunan desa agar program kerja tahun 2026 dapat disusun sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan arah pembangunan yang berkelanjutan.
“Kami berharap hasil Musdes ini menjadi pedoman dalam pelaksanaan pembangunan desa tahun depan, dengan tetap memperhatikan aspirasi masyarakat dan prioritas kebutuhan yang telah disepakati bersama,” ujar Kepala Desa dalam sambutannya.
Sementara itu, Ketua BPD Leppangeng menambahkan bahwa proses pembahasan RKPDes telah melalui tahapan penjaringan aspirasi dari dusun-dusun dan hasilnya dibahas bersama dalam forum Musdes untuk disepakati secara transparan dan partisipatif.
Dari hasil musyawarah, peserta menyetujui beberapa prioritas kegiatan pembangunan tahun 2026, antara lain peningkatan infrastruktur jalan desa, penguatan sektor pertanian, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui pelatihan dan dukungan usaha kecil.
Musyawarah Desa ditutup dengan penandatanganan berita acara penetapan RKPDes Tahun 2026 oleh Kepala Desa, Ketua BPD, dan perwakilan masyarakat sebagai bentuk kesepakatan bersama.
Dengan demikian, Desa Leppangeng resmi menetapkan RKPDes Tahun 2026 sebagai dasar pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan desa pada tahun mendatang.